Berikan Sosialisasi Tata Tertib Seksi KPLP Lapas Permisan dalam Mapenaling WBP baru

    Berikan Sosialisasi Tata Tertib Seksi KPLP Lapas Permisan dalam Mapenaling WBP baru
    Seksi KPLP Lapas Permisan lakukan mapenaling wbp baru dengan terapkan aturan yang berlaku di Lapas, Selasa (30/05). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Permisan Menggelar Giat Olahraga dan Mapenaling Warga Binaan Pemasyarakatan, Agar Mudah Beradaptasi di Lingkungan baru serta menjaga tubuh tetap bugar, Selasa (30/05). 

    Pada pagi hari ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Permisan berjumlah 10 (sepuluh) orang berkumpul di lapangan olahraga yang terletak di depan aula kunjungan. Warga Binaan tersebut di arahkan untuk melaksanakan kegiatan olahraga pagi dan mapenaling.

    "Pagi hari ini Warga Binaan kita arahkan untuk melaksanakan kegiatan olahraga. Kegiatan Ini sebagai bentuk dukungan kita di dalam menjaga daya tahan tubuh Warga Binaan agar tetap bugar dan prima, " terang Fatoni selaku staf KPLP seusai memimpin kegiatan olahraga.

    Setelah melaksanakan giat olahraga pagi, para WBP Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) mendapatkan pengarahan oleh Staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan.

    Pada kesempatan tersebut, Dwiki selaku Staf KPLP menyampaikan beberapa point penting yang harus dilakukan oleh WBP selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas mulai dari menjelaskan hak dan kewajiban warga binaan serta aturan tata tertib selama berada di dalam Lapas, selalu menjaga kebersihan lingkungan kamar hunian dan kesehatan diri pribadi.

    "Tujuan dari kegiatan ini agar WBP mengetahui lingkungan baru termasuk bagaimana mereka bermasyarakat didalam lapas, dan tau tata cara beretika yang baik dan benar selama menyelesaikan masa pidananya di Lapas Permisan. Saya mengharapkan  kepada warga binaan agar tetap patuh terhadap tata tertib tersebut sehingga pemberian hak-haknya dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya hambatan yang disebabkan oleh hukuman disiplin yang diberikan kepada para pelanggar, " Pungkas Dwiki.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kenalkan Pembinaan Kemandirian Lapas Medium...

    Artikel Berikutnya

    Giliran Seksi KPLP berikan Mapenaling WBP...

    Komentar

    Berita terkait