Gelar Sidak Hunian Lapas Permisan Nusakambangan Tertibkan Barang WBP

    Gelar Sidak Hunian Lapas Permisan Nusakambangan Tertibkan Barang WBP
    Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Jawa Tengah semakin rutin lakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk meminimalisir pelanggaran dan penyimpanan benda terlarang di lingkungan Lapas Permisan Nusakambangan, Senin (6/2).

    Razia tersebut dipimpin oleh Plh Ka KPLP Reza Ibnu Wibowo didampingi Kasubsi Peltatib, Kasubsi Keamanan, Komandan Jaga beserta jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

    Syamsul Prabowo selaku Kasubsi Peltatib menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Lapas Kelas II A Permisan dalam menerapkan tiga kunci Pemasyarakatan. 

    "Jadi untuk mewujudkan pemasyarakatan yang sukses ada 3 kuncinya yaitu pertama deteksi dini yang kedua berantas narkoba yang ketiga bekerjasama dengan aparat penegak hukum, " tambahnya.

    Syamsul juga menambahkan kita juga akan melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini Gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.

    "Sosialisasi kepada Warga Binaan, dan juga Pemusnaan barang terlarang sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban juga bukti nyata pemberantasan narkoba, " ungkap Samsul

    Tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan beberapa benda kategori ringan yang dilarang beredar di Blok Hunian Lapas seperti botol kaca,  kartu remi, pisau cutter, korek api, piring kaca, sendok stainless steel dan lain sebagainya. Dikhawatirkan akan disalahgunakan, benda tersebut disita untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.

    Plh Ka KPLP, Reza Ibnu Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya rutin melakukan razia untuk menghindari adanya barang-barang ilegal seperti Narkoba, benda elektronik dan barang terlarang lainnya.

    "Kegiatan sidak ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Permisan dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, " tutup Reza.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lakukan Litmas Perubahan Pidana 4 WBP WNA...

    Artikel Berikutnya

    Tertibkan Barang WBP, Lapas Permisan Gelar...

    Komentar

    Berita terkait