Kalapas Permisan Berikan Kultum Pada Momen Sholat Tarawih

    Kalapas Permisan Berikan Kultum Pada Momen Sholat Tarawih
    Bertempat di Masjid Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi selaku Kalapas Permisan memimpin jalannya Sholat Tarawih dan menyampaikan kuliah tujuh menit (kultum) kepada segenap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam, Senin (19/03).

    NUSAKAMBANGAN – Bertempat di Masjid Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi selaku Kalapas Permisan memimpin jalannya Sholat Tarawih dan menyampaikan kuliah tujuh menit (kultum) kepada segenap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam, Senin (19/03).

    Kultum ini disampaikan oleh Kalapas Permisan disela-sela pelaksanaan kegiatan Sholat Isya’ dan tarawih berjamaah pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M. Dalam kultumnya Hardi berpesan kepada para jama’ah agar selalu meningkatkan kualitas ibadah dimana nanti ada malam lailatulqadar dimana digambarkan sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan.

    “Meningkatkan kualitas ibadah tidak hanya di bulan Ramadhan saja, akan tetapi di satu tahun penuh seorang muslim juga harus meningkatkan kualitas ibadahnya, ” Ungkapnya.

    Hardi berharap dengan adanya sholat tarawih bersama ini dapat menjalin hubungan harmonis antar pegawai dengan WBP untuk mewujudkan suasana yang aman, tertib, kondusif dan harmonis. Supaya terwujud keamanan dan ketertiban maka harus ada niat baik dari para WBP untuk mentaati peraturan dan tata tertib didalam Lapas.

    “Terakhir Saya harap semua WBP yang beragama Islam dapat menjalankan ibadah puasa dan ibadah-ibadah yang lain dalam rangka untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Selamat menjalanakan ibadah puasa semoga selalu diberikan kelancaran Aamiin, ” Pungkasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Permisan : Mendalami Makna Kebaikan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Tetap Berikan Pelayanan Kunjungan...

    Komentar

    Berita terkait