Petugas KKP Cilacap Tinjau Lingkungan di Lapas Permisan Nusakambangan

    Petugas KKP Cilacap Tinjau Lingkungan di Lapas Permisan Nusakambangan
    Petugas Lapas Permisan Nusakambangan melakukan pendampingan terhadap petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cilacap untuk pengambilan sampel di sungai Permisan, Kamis (04/08). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Pengendalian vektor suatu penyakit, dalam hal ini nyamuk Anopheles sp merupakan suatu hal yang penting guna mencegah tersebarnya penyakit. Petugas Lapas Permisan Nusakambangan melakukan pendampingan terhadap petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cilacap untuk pengambilan sampel di sungai Permisan yang merupakan habitat perkembanganbiakan nyamuk Anopheles sp., Kamis, (03/08).

    Berdasarkan survei yang telah dilakukan di Sungai Permisan Nusakambangan pada bulan Januari tahun 2020 yang lalu, pada sampel jentik dan nyamuk di sungai Permisan menunjukkan hasil positif vektor malaria. 

    Kegiatan survei lokasi ini bertujuan untuk memantau perkembangan tempat perindukan vektor malaria dengan denah 10 titik lokasi yang tersebar di Sungai Permisan Nusakambangan. Survei dilakukan di lokasi yang dimungkinkan memiliki potensi keberadaan anopheles sp.
    spesies vektor. 

    Berdasarkan pengamatan sewaktu di lokasi survei terdapat badan air (lagoon)/cekungan berupa aliran sungai yang buntu (tidak bermuara ke laut). Selain itu juga
    terdapat satu lokasi tempat berkembangbiak (breeding place) yang merupakan sumur.

    Seperti yang telah diketahui, nyamuk Anopheles sp. merupakan vektor penyakit malaria yang artinya serangga atau organisme hidup lain pembawa agen infeksius dari suatu individu terinfeksi ke individu rentan, dalam hal ini nyamuk Anopheles sp. membawa agen penyebab penyakit malaria berupa protozoa Plasmodium sp. 

    Pelaksanaan survei ini didampingi oleh Kasubsi Bimkemaswat, Candra Putra Perwira dan Perawat Kesehatan Lapas Permisan, Kusnadi. Petugas dari KKP Cilacap yang melakukan survei berjumlah 4 orang. 

    "Pelaksanaan survei ini bertujuan untuk
    memastikan tempat potensi perkembangbiakan dan pemetaan lokasi perkembangan vektor malaria. Nantinya jika telah diketahui hal tersebut, maka penanganan selanjutnya dapat dilakukan. Kegiatan ini merupakan hal yang sangat penting dan kami mendukungnya, " Ujar Candra.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Lapas Permisan Dampingi Petugas...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

    Komentar

    Berita terkait