Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri

    Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri
    Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat menyampaikan keynote speech pada pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, di JIExpo Jakarta, Kamis (03/08/2023). Dok Humas Vermis 1908.

    Jakarta – Prioritas penggunaan produk dalam negeri terus ditingkatkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat menyampaikan keynote speech pada pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, di JIExpo Jakarta, Kamis (03/08/2023). 

    Secara khusus, Yasonna memaparkan komitmen Kemenkumham dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. 

    “Kemenkumham sendiri konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN), ” papar Yasonna. 

    Dalam forum Temu Bisnis Tahap IV ini, Kemenkumham menyediakan banyak layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta pameran produk warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

    “Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Coaching Clinic bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Hak Asasi Manusia, ” papar Yasonna.

    "Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM), " imbuhnya lagi. 

    Temu Bisnis Tahap IV merupakan kegiatan kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI, yang terintegrasi dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF). Berlangsung selama tiga hari sejak Kamis (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023), kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan kemenkumhamri
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Mapenaling Seksi Kamtib Tanamkan Tata Tertib...

    Komentar

    Berita terkait